BarataNews.id, Jakarta — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan keprihatinan atas terungkapnya kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut semestinya dapat dicegah apabila berbagai masukan dan kritik yang muncul sejak awal mendapat perhatian yang memadai.
Pernyataan itu disampaikan Hasto di tengah proses hukum yang sedang berjalan setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Ia menegaskan partainya mendukung langkah penegakan hukum untuk mengusut kasus yang menimpa salah satu program strategis pemerintah tersebut.
“Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” kata Hasto usai menghadiri pemutaran film yang digelar Kulturnesia dalam rangka peringatan Bulan Bung Karno di Metropole XXI, Jakarta, Minggu (7/6).
Hasto Soroti Peringatan yang Muncul Sejak Awal
Hasto menilai berbagai suara kritis terkait pelaksanaan program MBG telah muncul sejak tahap awal. Karena itu, ia menyebut terungkapnya kasus korupsi tersebut menjadi perhatian serius yang seharusnya dapat diantisipasi lebih dini.
Meski demikian, ia tidak merinci pihak yang dimaksud mengabaikan masukan tersebut. Fokus utamanya, kata Hasto, adalah memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas.
“Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasto menyinggung sikap internal PDIP terhadap pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan partainya telah mengeluarkan instruksi kepada kader untuk tidak terlibat dalam aktivitas komersialisasi program yang ditujukan bagi kepentingan publik apabila ditemukan indikasi yang dinilai tidak sesuai.
“Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” kata Hasto.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi PDIP yang mengaku mengambil jarak dari aktivitas bisnis yang terkait dengan pelaksanaan program MBG.
Tiga Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kasus korupsi MBG saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar sejumlah yayasan yang terafiliasi tetap dinyatakan lolos meski tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selain dugaan intervensi verifikasi, para tersangka juga disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari afiliasi tersebut, sejumlah yayasan dilaporkan memperoleh aliran dana bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Penyidik juga mengungkap dugaan penggelembungan anggaran dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik dan 32 ribu pasang sepatu. Nilai anggaran dari pengadaan yang diduga mengalami markup tersebut disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program yang dirancang untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan pihak yang diduga terlibat serta menghitung kerugian yang ditimbulkan.












