BarataNews.id, Jakarta — Pernyataan bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (6/6) di Gedung DPR RI memberikan sentimen positif terbatas bagi pasar valuta asing. Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai langkah ini menunjukkan koordinasi negara dalam menghadapi tekanan rupiah, meski masih memerlukan tindakan konkret agar efeknya lebih signifikan.
Pernyataan tersebut hadir ketika tekanan terhadap rupiah memicu kekhawatiran investor. Menurut Syafruddin, pasar menilai koordinasi BI, Kemenkeu, dan otoritas terkait sebagai tanda negara hadir, tetapi optimisme saja tidak cukup tanpa rincian operasional dan kebijakan yang terlihat nyata.
Pergerakan Rupiah dan Indikator Pasar
Selama pekan pertama Juni, rupiah bergerak tipis:
- 1 Juni: Rp 14.950/USD
- 2 Juni: Rp 14.980/USD
- 3 Juni: Rp 14.975/USD
- 4 Juni: Rp 14.990/USD
- 5 Juni: Rp 14.980/USD
- 6 Juni: Rp 14.965/USD
CDS Indonesia per 5 Juni tercatat 92 bps, turun dari 95 bps minggu sebelumnya, menandakan persepsi risiko negara sedikit mereda. IHSG pada 6 Juni berada di 6.920 poin, naik 0,3% dari hari sebelumnya, mencerminkan respons pasar terhadap sinyal koordinasi tersebut.
Strategi BI dan Kemenkeu
Syafruddin menekankan pentingnya langkah konkret dari otoritas, antara lain:
- BI menjelaskan batas intervensi, strategi pasar DNDF/NDF, pengendalian transaksi dolar, dan arah penggunaan SRBI.
- Kemenkeu memperkuat kredibilitas fiskal melalui kepastian defisit, pengelolaan SBN, serta disiplin komunikasi belanja negara.
- Percepatan repatriasi devisa ekspor dan pengendalian pembelian dolar oleh korporasi.
- OJK memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi besar yang memicu tekanan valas.
“Pasar akan tenang bukan karena pejabat berbicara seragam, melainkan karena kebijakan bergerak serempak dan hasilnya terlihat dalam indikator risiko,” ujar Syafruddin.
Meski sentimen positif muncul, penguatan rupiah bersifat terbatas. Investor masih menunggu implementasi kebijakan yang kredibel dan transparan untuk melihat dampak nyata terhadap nilai tukar dan stabilitas pasar modal.












