EkonomiBeritaNasional

GAPPRI Tolak Kemasan Polos, Khawatirkan Nasib Jutaan Pekerja Tembakau

×

GAPPRI Tolak Kemasan Polos, Khawatirkan Nasib Jutaan Pekerja Tembakau

Sebarkan artikel ini
Pelaku industri menilai standardisasi kemasan rokok berpotensi menambah tekanan terhadap produksi dan rantai usaha tembakau nasional

BarataNews.id, Jakarta — Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menolak wacana standardisasi kemasan rokok atau kemasan polos yang tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini menghadapi penurunan produksi dan ketatnya regulasi.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan dampak kebijakan tidak hanya dirasakan perusahaan rokok, tetapi juga jutaan orang yang menggantungkan penghidupan pada ekosistem tembakau nasional. Menurutnya, setiap kebijakan baru perlu mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekonomi secara menyeluruh.

“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).

Industri Sebut Jutaan Pekerja Bergantung pada Sektor Tembakau

GAPPRI memperkirakan sekitar enam juta orang bekerja di sektor tembakau, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku perdagangan eceran. Karena itu, perubahan regulasi dinilai dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap rantai ekonomi yang selama ini menopang industri tersebut.

Selain menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, industri hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.

Henry menilai pembahasan kebijakan kemasan polos perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu gangguan terhadap keberlangsungan usaha maupun lapangan pekerjaan yang sudah ada.

Menurut data yang disampaikan GAPPRI, produksi rokok nasional sempat mencapai 357 miliar batang pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan. Namun tren tersebut berbalik dalam beberapa tahun terakhir.

Henry menyebut produksi rokok mengalami penyusutan sepanjang periode 2020 hingga 2025. Bahkan pada periode 2024–2025 tercatat penurunan sekitar 3 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan industri hasil tembakau sedang menghadapi tekanan yang tidak ringan sehingga tambahan regulasi baru perlu dipertimbangkan secara matang.

Kekhawatiran Munculnya Rokok Ilegal

Selain dampak terhadap produksi, GAPPRI juga menyoroti potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal apabila regulasi terhadap industri semakin diperketat.

Henry menilai kebijakan yang terlalu restriktif berisiko menciptakan distorsi pasar dan mengurangi efektivitas pengawasan pemerintah terhadap produk tembakau yang beredar.

“Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” katanya.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan yang berkaitan dengan industri rokok. Selain wacana kemasan polos dari Kementerian Kesehatan, terdapat pula pembahasan mengenai batas kandungan nikotin dan tar serta pengaturan bahan tambahan dalam produk tembakau.

GAPPRI menilai berbagai aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional industri apabila diterapkan secara bersamaan.

Henry juga menyebut sektor pertembakauan menghadapi ratusan regulasi yang tersebar di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dan harmonisasi aturan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Kami memohon kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar dapat diseragamkan,” ujarnya.

Perdebatan mengenai regulasi tembakau sendiri selama ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga dampaknya terhadap industri, tenaga kerja, dan penerimaan negara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *