BarataNews.id, Jakarta — Perbedaan tingkat pendidikan kembali menjadi faktor paling menentukan dalam struktur upah pekerja di Indonesia berdasarkan data ketenagakerjaan 2026.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 mencatat, semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, semakin besar pula upah yang diterima pekerja. Pola ini terlihat konsisten di seluruh kelompok tenaga kerja.
Buruh dengan pendidikan SD ke bawah hanya menerima rata-rata Rp 2,23 juta per bulan. Sementara itu, kelompok pendidikan Diploma IV, S1, S2, hingga S3 mencatat rata-rata upah sebesar Rp 4,77 juta.
“Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 menerima upah sebesar 2,1 kali lipat dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah,” tulis Badan Pusat Statistik dalam laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia.
Data tersebut menunjukkan adanya jarak signifikan antara kelompok pendidikan dasar dan pendidikan tinggi dalam struktur pendapatan nasional.
Selain itu, rata-rata upah buruh di Indonesia secara keseluruhan berada di angka Rp 3,29 juta per bulan. Angka ini juga masih berada di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang mencapai Rp 5,72 juta.
Perbedaan upah juga terlihat dari sisi gender. Buruh laki-laki tercatat memperoleh rata-rata Rp 3,55 juta, sementara buruh perempuan berada di angka Rp 2,80 juta per bulan.
Meski demikian, terdapat beberapa pengecualian di sektor tertentu. Pada sektor pertambangan dan penggalian, misalnya, upah perempuan justru tercatat lebih tinggi dibanding laki-laki, yakni Rp 5,67 juta berbanding Rp 4,91 juta.
Sektor lain seperti keuangan dan asuransi juga mencatat tingkat upah tinggi, dengan rata-rata mencapai Rp 5,05 juta. Sebaliknya, sektor kesenian, jasa lainnya, serta pekerjaan rumah tangga berada di kisaran terendah sekitar Rp 2 juta.
Data ini memperlihatkan bahwa pendidikan menjadi salah satu faktor paling kuat dalam membentuk besaran upah, meski tidak sepenuhnya menutup adanya ketimpangan berdasarkan gender dan sektor pekerjaan.










