BarataNews.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan mulai menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhitung mulai Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku untuk perusahaan dengan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
Pengumuman resmi disampaikan melalui akun X (dulu Twitter) @DitjenPajakRI pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut, DJP menjelaskan bahwa wajib pajak (WP) Badan dengan tahun buku Agustus 2024 hingga Juli 2025 wajib menggunakan Coretax saat melaporkan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2025 mulai Agustus ini.
Bagi WP Badan dengan tahun buku September 2024 hingga Agustus 2025, kewajiban pelaporan melalui Coretax akan dimulai pada bulan September 2025, dan berlaku seterusnya sesuai periode tahun buku masing-masing.
Persyaratan Login dan Validasi Akun
Sebelum dapat melaporkan SPT melalui Coretax, WP Badan diminta untuk memastikan bahwa akun sudah aktif dan dapat digunakan. Login dilakukan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan serta NPWP milik orang pribadi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab atau PIC (person in charge).
Selain itu, WP juga harus memastikan bahwa Kode Otorisasi DJP (KODJP) telah dibuat dan divalidasi dengan benar. Validasi ini penting untuk menghindari kendala teknis saat pelaporan pajak melalui sistem baru.
“Pastikan akun WP Badan dan PIC sudah aktif, serta Kode Otorisasi DJP (KODJP) telah dibuat dan divalidasi,” tulis DJP dalam unggahan resminya.
Layanan Informasi dan Bantuan
Bagi perusahaan yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi tambahan, DJP mengimbau untuk segera menghubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 atau mendatangi kantor pajak tempat WP Badan terdaftar.
Dengan implementasi sistem Coretax, DJP menargetkan efisiensi, transparansi, dan akurasi yang lebih tinggi dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Sistem ini merupakan bagian dari agenda reformasi digital yang tengah dijalankan di sektor perpajakan Indonesia.