Mulai 14 Juli 2025, toko online di Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan lainnya dipotong pajak otomatis jika omzetnya di atas Rp500 juta per tahun.
pajak penghasilan
Sri Mulyani Wajibkan E-Commerce Jadi Pemungut Pajak Mulai Juli 2025
Sri Mulyani resmi berlakukan aturan e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22. Shopee dan Tokopedia ditunjuk untuk tarik pajak dari pedagang online.
Mulai Agustus, Perusahaan Wajib Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Mulai Agustus 2025, perusahaan wajib pajak badan harus melapor SPT Tahunan PPh melalui sistem Coretax DJP. Pastikan akun dan KODJP sudah aktif.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
