BarataNews.id, Malang — Imam Muslimin alias Yai Mim, eks dosen UIN Malang yang ditahan di Polresta Malang Kota, meninggal dunia Senin (13/4/2026) pukul 13.45 WIB di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang — hanya beberapa jam setelah dinyatakan sehat dalam pemeriksaan rutin pagi hari.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin menjelaskan kronologi itu saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026) sore. “Tadi pukul 08.59 WIB, itu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Malang Kota dengan hasil kesehatan yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja,” kata Lukman.
Hasil pemeriksaan saat itu mencatat tekanan darah Yai Mim pada angka 110/80. “Tidak ditemukan gejala lain yang menandakan kurang sehatnya kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.
Yai Mim diperiksa di ruang tahanan Sat Tahti sebelum dipindahkan ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota. Di tengah proses pemindahan itulah kondisinya tiba-tiba berubah drastis.
“Kondisinya tadi ya sangat mengejutkan bagi kami semua karena tiba-tiba kondisinya lemas, terus duduk kondisi terjatuh dalam kondisi duduk. Kemudian tiba-tiba lemas, kemudian kita angkut pakai ambulans kita, dibawa ke Saiful Anwar,” terangnya.
Yai Mim sempat tak sadarkan diri sebelum dievakuasi ke RSSA Malang. Ia dinyatakan meninggal di rumah sakit itu sekitar pukul 14.00 WIB. Dari riwayat kesehatannya, Yai Mim diketahui menderita diabetes.
“Untuk penyebab kematiannya masih penyelidikan. Yang jelas yang bersangkutan sempat mendapat perawatan dan berada di kamar jenazah RSSA Malang,” pungkasnya.
Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Nurul Sahara dan sejumlah warga sekitar tempat tinggalnya di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Ia diduga mengirimkan video asusila kepada warga berinisial A dan beberapa karyawan Nurul Sahara, sekaligus dituduh melecehkan Sahara secara verbal. Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Sahara, tetangganya sendiri.
Penahanan dijatuhkan karena Yai Mim dinilai meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.












