BarataNews.id, Jakarta — Transaksi layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater tumbuh 86,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga menembus Rp56,3 triliun per akhir Februari 2026, melampaui pertumbuhan kredit konsumtif konvensional. Pada periode yang sama, rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) PayLater masih tercatat di atas 5% — dan berdasarkan data PT Pefindo Biro Kredit (IdScore), angka itu bukan hal baru: NPL PayLater sudah bertengger di atas 5% sejak 2023.
Data itu disampaikan Direktur Utama IdScore Tan Glant Saputrahadi dalam media gathering di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa 28 April 2026. IdScore mencatat NPL PayLater sempat menyentuh puncaknya di 5,31% pada 2023, lalu turun ke 3,21% pada 2024, sebelum naik lagi ke 5,14% pada 2025.
Pertumbuhan PayLater tertinggi datang dari segmen peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pindar), yakni 153,49% yoy dengan outstanding Rp16,9 triliun — jauh melampaui PayLater dari bank digital yang tumbuh 37,12% yoy dengan outstanding Rp16,2 triliun, maupun bank umum yang tumbuh 6,81% yoy dengan outstanding terbesar Rp18,9 triliun.
Glant menyebut angka pertumbuhan pindar itu dua kali lipat dari masa ia masih aktif di industri yang sama.
“Jadi growth-nya mereka itu 153% (pindar). Jaman saya waktu saya masih aktif di P2P, itu angkanya sekitar setengahnya itu. Sekarang growth-nya sudah segitu, luar biasa banget. Dua kali lipat,” jelas Glant.
IdScore juga mencatat PayLater tumbuh 21 kali lebih tinggi dibandingkan kartu kredit, yang selama ini hanya tumbuh stagnan di kisaran 3–6% per tahun.
Pengguna Terpusat di Jawa, Milenial dan Gen Z Dominasi
Secara geografis, pengguna PayLater masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan distribusi terbesar di Jawa Barat. Dari sisi demografi, layanan ini paling banyak digunakan generasi milenial sebesar 44,89%, disusul Gen Z sebesar 43,81%.
Tren pertumbuhan ini sejalan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Februari 2026, utang masyarakat di PayLater perbankan mencapai Rp27,8 triliun, tumbuh 26,41% yoy dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta pengguna, berdasarkan keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa 7 April 2026.
Aceh Catat NPL Tertinggi, OJK Sudah Perketat Aturan
Glant memaparkan sebaran NPL PayLater berdasarkan wilayah, dengan Aceh mencatat angka tertinggi.
“Risikonya masih paling tinggi, mohon maaf, paling tinggi di Aceh, NPL-nya 14,5%,” jelasnya.
Setelah Aceh, NPL tertinggi tercatat di Maluku Utara 7,34%, Papua Barat 7,21%, Maluku 6,40%, dan Sulawesi Utara 6,21%.
Di sisi regulasi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2025 yang berlaku efektif sejak 15 Desember 2025.
OJK memproyeksikan kinerja pembiayaan BNPL akan tetap tumbuh positif sepanjang 2026, didukung perkembangan ekosistem digital serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang fleksibel, berdasarkan keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, Rabu 8 April 2026.












