BarataNews.id, Jakarta — TNI memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Rico Pramudia, prajurit yang gugur dalam misi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), dari Praka menjadi Kopda.
“Dinaikkan pangkatnya,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Puspen TNI menyampaikan duka cita resmi melalui akun Instagram @puspentni atas kepergian Rico yang bertugas di Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL.
“Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta seluruh jajaran menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, Kopda Rico Pramudia, dalam tugas sebagai bagian dari Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL di Lebanon,” demikian keterangan Puspen TNI.
Puspen TNI menyatakan pengabdian, keberanian, dan dedikasi almarhum menjadi teladan bagi seluruh prajurit dan bangsa Indonesia.
“Gugurnya beliau adalah kehilangan besar, namun semangat juangnya akan terus hidup sebagai inspirasi dalam menjaga perdamaian dunia,” tulis Puspen TNI.
UNIFIL turut menyampaikan belasungkawa melalui akun X @UNIFIL_ kepada keluarga, rekan Rico, serta TNI dan Pemerintah dan rakyat Indonesia.
“UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret,” demikian keterangan UNIFIL.
Kronologi Serangan dan Daftar Korban TNI
Rico Pramudia (31 tahun) terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan UNIFIL di Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, pada malam 29 Maret 2026 — saat ketegangan antara militer Israel dan kelompok Hizbullah tengah meningkat. Ia sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya gugur.
Sehari kemudian, Senin (30/3/2026), PBB mengonfirmasi dua prajurit TNI lagi meninggal setelah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di Bani Hayyan, Lebanon Selatan.
UNIFIL mengecam keras seluruh serangan terhadap pasukan perdamaian PBB.
“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” demikian pernyataan UNIFIL.
Total empat prajurit TNI gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon: Praka Farizal Rhomadhon, Praka Rico Pramudia, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan. Empat prajurit lainnya mengalami luka-luka, yakni Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, dan dua prajurit lain yang terluka akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL di Bani Hayyan.












