BeritaCek FaktaNasional

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Kerja, Kasus Tabrakan KA Bekasi Naik Penyidikan

×

Sopir Taksi Green SM Baru 3 Hari Kerja, Kasus Tabrakan KA Bekasi Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Sopir RRP hanya menjalani pelatihan satu hari yang mencakup pengenalan dasar seperti cara menyalakan dan mematikan mobil.

BarataNews.id, Jakarta — Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam rentetan kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Ia juga hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari yang mencakup pengenalan dasar kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Pelatihan satu hari yang diterima RRP hanya meliputi cara menyalakan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, serta parkir. “Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain,” jelasnya.

Status Perkara Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Kecelakaan pada Senin (27/4) malam itu menewaskan 16 orang dan melukai 90 orang lainnya.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Budi.

Perkara ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan masih memeriksa 7 orang tambahan di Manggarai. Mereka meliputi petugas pusat pengendali perjalanan kereta (pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

Polisi juga mendalami standard operating procedure (SOP) perekrutan pengemudi taksi online. “Nanti akan kita lihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut. Ini akan kita dalami, termasuk sistem manajemennya,” kata Budi. Status sopir RRP sendiri masih sebagai saksi. “Jadi status yang bersangkutan dalam saat ini prosesnya masih sebagai saksi,” tuturnya.

Persinyalan dan Sistem Kelistrikan Didalami

Penyidik turut mendalami peran sistem sinyal dan komunikasi dalam insiden tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan dari sistem sinyal maupun komunikasi yang ada di lokasi kejadian,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk meneliti aspek teknis. Tim forensik akan memeriksa kemungkinan adanya gangguan kelistrikan atau faktor lain yang memengaruhi sistem perjalanan kereta.

Kecelakaan bermula ketika taksi Green SM mogok di tengah rel dekat Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi tersebut tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL itu kemudian berhenti di tengah rel, menyebabkan KRL arah Cikarang ikut terhenti di Stasiun Bekasi Timur. KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta kemudian menabrak KRL yang berhenti di stasiun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *