Sengketa Narasi Akademik dan Fakta Lapangan
Roy Suryo juga mempertanyakan klaim Presiden yang menyebut Ir. Kasmudjo sebagai dosen pembimbing. Menurutnya, Kasmudjo telah membantah hal tersebut dalam sejumlah kesempatan, sehingga klaim itu menurut Roy tidak dapat dipercaya. Ia menilai bahwa tanpa dokumen resmi dan verifikasi akademik, klaim keaslian ijazah tetap dapat dipertanyakan.
Meski demikian, tidak sedikit pihak yang menilai tuduhan Roy sebagai bentuk manuver politik yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sejumlah putusan pengadilan sebelumnya telah menyatakan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Reuni UGM yang dihadiri Presiden Jokowi turut menjadi momen untuk menunjukkan bahwa ia memiliki hubungan nyata dengan civitas akademika kampus tersebut. Foto-foto bersama teman seangkatan dan sambutan yang disampaikan menjadi bagian dari upaya konfirmasi tidak langsung terhadap identitas akademik Jokowi.
Reaksi Publik dan Potensi Implikasi Politik
Meski isu ijazah palsu ini telah berkali-kali dibantah dan diproses hukum, masih ada kelompok kecil yang terus mengangkat narasi tersebut. Reaksi publik pun beragam, dengan sebagian menganggap isu ini telah basi dan hanya menjadi alat serangan politik, terutama menjelang tahun politik 2029.
Beberapa pengamat menilai bahwa narasi seperti ini bisa terus digunakan oleh kelompok oposisi sebagai bentuk delegitimasi terhadap figur Jokowi meski masa jabatannya segera berakhir. Namun, sejauh ini tidak ada bukti akademik atau administratif yang secara resmi menyatakan ijazah Presiden Jokowi tidak sah.
Polemik ini menunjukkan betapa kuatnya peran disinformasi dan persepsi politik dalam membentuk opini publik. Tanpa adanya transparansi dan edukasi publik yang memadai, isu-isu seperti ini berpotensi terus berulang dan mengaburkan fokus pada isu-isu yang lebih substansial.












