BeritaNasional

Prabowo Saksikan Aset Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan Kembali ke Negara

×

Prabowo Saksikan Aset Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan Kembali ke Negara

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo menyaksikan penyelamatan aset negara senilai Rp10,27 triliun dan jutaan hektare kawasan hutan melalui penertiban nasional terpadu.

BarataNews.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan hasil penyelamatan aset negara dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kejaksaan Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan pemerintah dalam menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464.

Selain penyerahan penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare.

Satgas PKH berhasil menghimpun penerimaan negara lebih dari Rp10 triliun serta menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan.

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, pada tahap ketujuh ini Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, dilanjutkan kepada BPI Danantara, dan kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas 2.373.171,75 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang telah bekerja menyelamatkan kekayaan negara. Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepada rakyat bahwa pemerintah berkomitmen mengamankan uang dan aset negara untuk digunakan kembali bagi kepentingan masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola sumber daya alam melalui penegakan hukum dan pengamanan aset negara.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

Prabowo Subianto menegaskan penyelamatan aset negara menjadi bukti komitmen pemerintah menjaga kekayaan nasional untuk kepentingan rakyat.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Para pejabat kementerian, aparat penegak hukum, dan jajaran Satgas PKH menghadiri penyerahan hasil penyelamatan aset negara dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Langkah besar ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola sumber daya alam. Negara tidak lagi membiarkan praktik-praktik yang merugikan, tetapi secara aktif mengambil kembali haknya untuk dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *