NasionalBeritaHukum

KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

×

KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
KPK cegah Yaqut dan dua lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *