Nasional

Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di Perairan RI Sesuai Hukum Internasional, Tegaskan Hak Lintas UNCLOS

×

Kemlu Pastikan Kapal Tanker Iran di Perairan RI Sesuai Hukum Internasional, Tegaskan Hak Lintas UNCLOS

Sebarkan artikel ini
Kemlu RI menyatakan kapal tanker Iran yang melintas menuju Kepulauan Riau telah memenuhi hak lintas sesuai UNCLOS 1982 setelah verifikasi lapangan.

BarataNews.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan keberadaan kapal tanker Iran di perairan Indonesia tidak melanggar hukum. Pemerintah menyatakan kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Yvonne menjelaskan bahwa Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairannya. Aturan navigasi di seluruh zona maritim tunduk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim,” lanjut dia.

Kemlu akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat terkait keberadaan kapal tersebut.

Berdasarkan laporan TankerTrackers, Minggu (3/5/2026), sebuah kapal tanker super very large crude carrier (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC) berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat. Kapal tersebut membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah senilai hampir 220 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,8 triliun.

Kapal diidentifikasi dengan nama “HUGE” (nomor IMO 9357183). Kapal ini terakhir terlihat di lepas pantai Sri Lanka lebih dari seminggu yang lalu dan kini bergerak melalui Selat Lombok menuju Kepulauan Riau.

Data pelacakan maritim menunjukkan kapal tersebut belum mengirimkan sinyal Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) sejak 20 Maret, saat meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *