EkonomiBeritaNasional

Harga Plastik Naik 50 Persen, Anggota DPR Desak Kemendag Segera Intervensi demi UMKM

×

Harga Plastik Naik 50 Persen, Anggota DPR Desak Kemendag Segera Intervensi demi UMKM

Sebarkan artikel ini
Harga kantong plastik naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 sejak 28 Februari 2026, dengan UMKM makanan dan minuman paling tertekan akibat lonjakan biaya kemasan.

BarataNews.id, Jakarta — Harga kantong plastik di pasar melonjak dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000, dengan kenaikan bertahap sejak 28 Februari 2026 yang dipicu gangguan pasokan bahan baku akibat konflik di Timur Tengah.

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mencatat kenaikan harga plastik telah mencapai 50 persen dari kondisi normal. Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan menggambarkan pola kenaikan yang berlangsung bertahap sejak akhir Februari 2026.

“Jauh sebelum memasuki Ramadhan itu masih 10.000. Kemudian bertahap tuh selama sepekan, sepekan, sepekan naik Rp 500, naik Rp 700, naik macam-macam tuh sampai hari ini puncaknya itu naiknya di kita proyeksikan di 50 persen,” kata Reynaldi.

Reynaldi menegaskan bahwa kenaikan harga sepenuhnya menjadi tanggungan pedagang. “Tadi awalnya Rp 10.000, hari ini beban biayanya ditanggung oleh pedagang menjadi Rp 15.000,” ujar Reynaldi.

Desakan kepada Kemendag

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Firnando Ganinduto menilai kondisi ini sudah masuk kategori tekanan serius, khususnya bagi UMKM makanan dan minuman yang menjadi sektor paling terdampak. Firnando menyampaikan keprihatinannya dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).

“Kenaikan harga yang dipicu gangguan rantai pasok global dan industri petrokimia ini tidak hanya meningkatkan biaya produksi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi sektor riil,” kata Firnando dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).

Firnando menyebut UMKM berada dalam posisi dilematis — tidak dapat menaikkan harga jual karena berisiko kehilangan konsumen, sementara biaya produksi terus meningkat. Ia menamai fenomena ini sebagai cost-push inflation, di mana kenaikan biaya input produksi memaksa pelaku usaha menanggung beban tambahan, dengan UMKM sebagai pihak paling rentan karena keterbatasan daya tawar dan akses terhadap alternatif bahan baku.

“Ini bukan sekadar kenaikan harga biasa, tetapi sudah masuk kategori tekanan biaya yang serius bagi UMKM. Jika tidak segera diintervensi, dampaknya bisa meluas ke penurunan daya tahan usaha kecil dan berpotensi memicu inflasi sektor informal,” tutur Firnando.

Firnando meminta Kementerian Perdagangan segera mengambil langkah strategis, mencakup pengawasan distribusi bahan baku, penguatan industri petrokimia dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan global, serta percepatan pengadaan bahan baku impor melalui kerja sama langsung dengan negara-negara penyedia utama.

Ia juga mendorong koordinasi lintas kementerian agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, melainkan mampu memberikan perlindungan berkelanjutan bagi pelaku usaha.

“Kemendag harus lebih aktif dalam menjaga keseimbangan pasar. Jangan sampai pelaku UMKM terus menjadi pihak yang menanggung beban dari gejolak global. Intervensi yang cepat dan tepat, termasuk percepatan impor bahan baku plastik dari negara produsen bahan baku plastik, sangat dibutuhkan agar stabilitas harga dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” imbuh Firnando.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *