Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
- 0,5 gram: Rp1.018.500
- 1 gram: Rp1.937.000
- 2 gram: Rp3.814.000
- 3 gram: Rp5.696.000
- 5 gram: Rp9.460.000
- 10 gram: Rp18.865.000
- 25 gram: Rp47.037.000
- 50 gram: Rp93.995.000
- 100 gram: Rp187.912.000
- 250 gram: Rp469.515.000
- 500 gram: Rp938.820.000
- 1.000 gram: Rp1.877.600.000
Pajak Emas dan Ketentuan NPWP
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9% bagi pembeli tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, jika transaksi disertai NPWP, tarif pajak dapat dipotong hingga 0,45%.
Turunnya harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian para investor dan kolektor logam mulia. Meski demikian, emas tetap dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) jangka panjang yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi.












