NasionalBeritaEkonomi

Bulog Sebut Stok MinyaKita Menipis di Sejumlah Wilayah, Kemendag Klaim Pasokan Sudah Lampaui Kewajiban

×

Bulog Sebut Stok MinyaKita Menipis di Sejumlah Wilayah, Kemendag Klaim Pasokan Sudah Lampaui Kewajiban

Sebarkan artikel ini
Bulog laporkan MinyaKita sangat terbatas di sejumlah wilayah, sementara Kemendag sebut penyaluran produsen secara kumulatif sudah capai 48 persen.

BarataNews.id, Jakarta — Perum Bulog melaporkan stok MinyaKita komersial sangat terbatas di sejumlah wilayah karena produsen belum kembali memasok. Kementerian Perdagangan justru merilis data yang menunjukkan penyaluran telah melampaui kewajiban minimal.

Kadiv Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menyampaikan kondisi itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin 27 April 2026.

“Untuk stok MinyaKita komersial di beberapa wilayah memang sangat terbatas, belum ada tambahan pasokan lagi dari produsen,” kata Wawan dalam rapat yang disiarkan di YouTube Kementerian Dalam Negeri.

Kemendag Sebut Kewajiban Terpenuhi

Merespons keluhan Bulog, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kewajiban yang berlaku bagi produsen.

“Kewajiban produsen pasok minimal 35 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” kata Iqbal dalam keterangan yang disampaikan Selasa 28 April 2026.

Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, yang hanya menetapkan batas minimal penyaluran melalui BUMN Pangan.

Berdasarkan data Kemendag, angka realisasi penyaluran sudah jauh melampaui ambang tersebut.

“Secara kumulatif, Januari-Maret, produsen telah menyalurkan lebih 48% ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” jelas Iqbal. “Di atas kewajiban minimal 35%,” tambahnya.

Badan Pangan Nasional turut dimintai tanggapan atas kendala yang dihadapi Bulog. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa hingga berita ini diturunkan belum merespons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *