NasionalBeritaCek Fakta

Andrie Yunus Bersuara dari HCU: Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Pengecut

×

Andrie Yunus Bersuara dari HCU: Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Pengecut

Sebarkan artikel ini
Andrie Yunus menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya sebagai pengecut saat Komnas HAM mendesak TNI membuka identitas tersangka ke publik.

BarataNews.id, Jakarta — Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memberikan pernyataan pertama setelah menjadi korban serangan air keras pada pertengahan Maret lalu.

Andrie menyampaikan pesan tersebut melalui rekaman suara yang diunggah oleh akun resmi KontraS pada Jumat (3/4/2026). Ia menegaskan akan tetap tegar menghadapi dampak serangan tersebut.

Pernyataan ini muncul saat Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang HCU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Andrie Yunus menyampaikan apresiasi atas solidaritas publik melalui rekaman suara yang diambil pada 1 April 2026 tersebut.

“Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut,” kata Andrie dalam unggahan media sosial KontraS.

Andrie menyatakan kekuatan yang ia miliki saat ini berasal dari dukungan penuh berbagai pihak. Ia juga menutup pernyataannya dengan seruan semangat perjuangan.

“Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian, a luta continua! panjang umur perjuangan!” tambah Andrie.

Pihak KontraS menegaskan bahwa privasi Andrie selama perawatan dijamin oleh Undang-Undang. Saat ini, kunjungan dari pihak mana pun masih dilarang demi ketenangan masa pemulihan pasien.

Komnas HAM Desak Transparansi Identitas Pelaku

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini mendorong proses hukum yang lebih terbuka dalam kasus ini.

Komnas HAM meminta identitas empat anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dibuka sepenuhnya kepada publik. Desakan ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas proses penegakan hukum militer.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mendesak akuntabilitas dalam penyidikan kasus yang melibatkan oknum militer tersebut.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” ujar Saurlin kepada wartawan.

Sejauh ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangkap empat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Bais TNI.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto sebelumnya mengonfirmasi bahwa para pelaku berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Penangkapan dilakukan pada 18 Maret setelah pengembangan kasus penyiraman yang terjadi di Jakarta pada Kamis (12/3) malam tersebut. Puspom TNI menyatakan saat ini proses pendalaman terhadap para tersangka masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *