Berita, Internasional

WNI Kini Bisa Bepergian ke Eropa Lebih Mudah dengan Visa Cascade

×

WNI Kini Bisa Bepergian ke Eropa Lebih Mudah dengan Visa Cascade

Sebarkan artikel ini
Airlangga Hartarto Umumkan Kerja Sama Indonesia Uni Eropa Terkait Visa
Visa Cascade resmi diterapkan Uni Eropa, WNI bisa bepergian ke Eropa lebih mudah tanpa harus urus visa berulang.

BarataNews.id, Jakarta – Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat bepergian ke kawasan Uni Eropa tanpa harus mengurus visa berulang kali, berkat kebijakan baru bernama Visa Cascade yang resmi diadopsi Uni Eropa untuk Indonesia. Kebijakan ini disepakati dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada 13 Juli 2025.

Visa Cascade memungkinkan pemegang visa mendapatkan izin masuk berulang kali ke negara-negara Uni Eropa. Sebelumnya, durasi visa ini terbatas antara 90 hingga 180 hari. Namun dengan kebijakan baru ini, masa berlaku visa dapat mencapai lima tahun untuk WNI yang memenuhi kriteria tertentu.

Fasilitas Visa Jangka Panjang untuk WNI

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, WNI yang telah memiliki minimal dua visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini dapat memperoleh visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. Ini merupakan bentuk kemudahan yang ditawarkan Uni Eropa untuk meningkatkan konektivitas dan hubungan bilateral.

Tak hanya itu, Indonesia juga telah memberikan kemudahan serupa kepada negara-negara Uni Eropa dengan menyediakan fasilitas visa on arrival untuk 27 negara anggota.

Dorongan terhadap Mobilitas Bisnis dan Ekonomi

Airlangga menyatakan bahwa kemudahan ini akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi dan bisnis nasional. Pelaku usaha kini memiliki fleksibilitas lebih dalam melakukan perjalanan ke Eropa untuk mengikuti pameran dagang, forum investasi, dan pertemuan bisnis.

“Kebijakan baru ini akan langsung mendukung perekonomian dalam negeri. Mobilitas pelaku bisnis kini lebih fleksibel,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (31/7).

Bagian dari Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uni Eropa

Visa Cascade menjadi salah satu dari tiga poin utama dalam upaya mempererat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa, khususnya dalam aspek konektivitas antarmasyarakat.

Kebijakan ini turut mendukung mobilitas warga Indonesia yang ingin melakukan kunjungan, studi, atau menjalin jaringan kerja di wilayah Uni Eropa tanpa hambatan administratif berulang.

Dengan adopsi skema Visa Cascade, pemegang visa Schengen multi-entry dari Indonesia dapat masuk-keluar wilayah Uni Eropa dengan satu dokumen yang sama selama masa berlaku visa tersebut, memperkuat akses dan pertukaran antarnegara secara langsung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *