Berita, NasionalBerita

Diskon Hingga 80 Persen dan Tarif Transportasi Rp80 Warnai HUT RI ke-80

×

Diskon Hingga 80 Persen dan Tarif Transportasi Rp80 Warnai HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini
Hari Libur Tambahan 18 Agustus Beri Ruang Perayaan Rakyat
Pemerintah hadirkan tarif Rp80, diskon hingga 80 persen, dan hari libur tambahan dalam semarak HUT RI ke-80.

BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah menetapkan serangkaian kebijakan istimewa dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk menumbuhkan semangat kemerdekaan secara luas dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa inisiatif ini merupakan wujud perhatian Kepala Negara kepada rakyat.

Salah satu kebijakan utama adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh moda transportasi publik di Jakarta pada 17 Agustus 2025. Masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan Transjakarta, MRT, LRT, KRL, hingga layanan Jaklingko hanya dengan tarif Rp80. Kebijakan ini berlaku satu hari penuh di seluruh jaringan transportasi massal ibu kota.

Diskon Nasional Sepanjang Agustus

Tak hanya tarif transportasi murah, pemerintah juga menggandeng pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan untuk menghadirkan program diskon nasional. Sepanjang bulan Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati potongan harga hingga 80 persen di berbagai gerai dan pusat perbelanjaan.

Program ini diharapkan dapat mendorong antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha retail dan konsumen.

“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-80,” ujar Juri dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).

Libur Tambahan Usai Perayaan 17 Agustus

Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan. Tanggal 18 Agustus 2025 yang jatuh pada hari Senin akan menjadi hari libur nasional.

Langkah ini diambil untuk memberi ruang bagi masyarakat melanjutkan kegiatan perayaan seperti lomba-lomba, pesta rakyat, maupun karnaval kemerdekaan. Penetapan hari libur ini diharapkan turut meningkatkan semangat kebersamaan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

Dengan kombinasi antara tarif transportasi terjangkau, diskon besar-besaran, dan hari libur tambahan, pemerintah ingin memastikan semarak kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *