BarataNews.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan politik serta mengakhiri pembelahan di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai kebijakan Presiden Prabowo mencerminkan komitmen kuat untuk menggalang rekonsiliasi nasional, terlebih menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Menurut Fahri, kebijakan ini merupakan sinyal bahwa Presiden tidak ingin membiarkan bangsa terus terpecah karena dinamika politik masa lalu. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk penggunaan kewenangan konstitusional Presiden untuk merajut kembali persatuan.
DPR Beri Persetujuan Resmi
Pemberian amnesti dan abolisi ini telah memperoleh persetujuan dari DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa lembaga legislatif telah menyetujui dua surat dari Presiden. Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 menyangkut permohonan abolisi untuk Tom Lembong dalam kasus impor gula. Sementara itu, Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 berisi permohonan amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Keputusan ini menegaskan peran eksekutif dalam menyelesaikan konflik politik secara damai. Fahri Hamzah berharap publik dapat memahami langkah ini sebagai bentuk ikhtiar menyatukan kembali bangsa yang sempat terpolarisasi.
Istana Tegaskan Tidak Ada Intervensi
Pihak Istana juga menegaskan bahwa proses pemberian amnesti dan abolisi tidak dilatarbelakangi intervensi dari partai politik manapun, termasuk PDI Perjuangan. Prosedur telah dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan melalui mekanisme formal di DPR RI.
Fahri menekankan bahwa meskipun terdapat segelintir pihak yang ingin mempertahankan perpecahan, keputusan Prabowo menjadi titik awal penyembuhan politik nasional. Ia menyampaikan harapan bahwa inisiatif Presiden ini dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di masa mendatang.