Namun dengan absennya Jokowi, fokus kini beralih pada bagaimana tim kuasa hukum memberikan klarifikasi dalam proses hukum yang berlaku. Pihak Bareskrim Polri pun masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan atau hasil awal dari gelar perkara tersebut.
Sikap Hukum Pemerintah Tetap Kooperatif
Meskipun tidak hadir langsung, langkah Jokowi memberikan kuasa hukum secara formal menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap jalur legal dalam menyikapi tuduhan publik, meski beberapa pihak tetap menuntut keterlibatan langsung dari tokoh yang bersangkutan.
Dalam berbagai pernyataan sebelumnya, pihak istana maupun para penasihat hukum Jokowi selalu menyatakan bahwa ijazah yang digunakan dalam pencalonan presiden adalah sah dan telah diverifikasi sesuai prosedur.
Gelar perkara ini menjadi momen penting untuk memperjelas isu yang terus bergulir di ruang publik, dan hasil akhirnya dapat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat serta legitimasi lembaga negara.