Scroll untuk baca artikel
Berita

Jokowi Absen di Gelar Perkara Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Hadir di Bareskrim

×

Jokowi Absen di Gelar Perkara Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Hadir di Bareskrim

Sebarkan artikel ini

Pengacara sebut Jokowi beri kuasa penuh, tak bawa dokumen khusus dalam gelar perkara permintaan TPUA

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Hadir Dalam Gelar Perkara Ijazah Palsu Di Bareskrim

BarataNews.id, Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri langsung gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ketidakhadiran Jokowi disebut telah diwakilkan kepada tim kuasa hukum yang ditugaskan secara resmi untuk mengikuti proses tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan kuasa penuh untuk mewakili dirinya dalam gelar perkara yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). “Memang khusus untuk ini Pak Jokowi sudah memberikan kuasa kepada kami juga untuk menghadiri ini semua,” kata Yakup saat ditemui di Bareskrim.

Namun, Yakup tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi atau teknis yang menyebabkan Jokowi memilih tidak hadir. Ia menyatakan bahwa keterangan lebih lanjut kemungkinan akan diberikan setelah proses gelar perkara selesai dilaksanakan.

Yakup juga menyampaikan bahwa dalam gelar perkara kali ini, tim hukum tidak membawa dokumen yang dianggap penting atau khusus. “Nggak ada dokumen yang terlalu khusus sih,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa kehadiran tim hukum lebih bersifat representatif.

Gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan TPUA, yang menuntut klarifikasi atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan Presiden Jokowi. Meski telah menjadi isu publik sejak beberapa waktu lalu, proses hukum tetap berjalan melalui jalur resmi.

Pihak Pelapor Tetap Dorong Klarifikasi

TPUA sebelumnya menyampaikan bahwa kehadiran langsung Jokowi dalam gelar perkara akan memberikan kejelasan lebih lanjut atas tuduhan yang dilayangkan. Mereka menilai bahwa isu ini telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan dan institusi pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *