BarataNews.id, Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI menyampaikan kritik keras terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah. Kritik ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan karena putusan tersebut dinilai merugikan posisi politik mereka.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai bahwa sebagian besar politisi di Senayan merasa kesal atas berbagai keputusan MK yang kerap mementahkan produk legislasi mereka. Menurutnya, MK dinilai terlalu kuat dan sering dianggap melampaui batas kewenangannya dalam menguji undang-undang.
“Politisi Senayan tampaknya cemburu terhadap MK yang kekuasaannya begitu besar. Putusan-putusan MK sering dituding offside karena bisa membatalkan UU yang telah dibuat oleh DPR dan pemerintah. Wajar jika mereka merasa tidak nyaman,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Putusan MK Dianggap Menyulitkan dan Tidak Menguntungkan
Adi menambahkan bahwa keputusan MK kali ini dinilai menyulitkan dan merugikan para legislator. Putusan tersebut, kata dia, menyebabkan kekacauan hukum karena banyak undang-undang harus direvisi ulang.
“Putusan ini membuat situasi menjadi jlimet. Banyak UU yang terdampak dan perlu direvisi, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, hingga UU Pemerintahan Daerah. Belum selesai satu perkara, muncul lagi putusan baru yang memicu revisi lanjutan,” jelasnya.
Ia juga menilai adanya ketidakkonsistenan dalam sikap DPR terhadap putusan MK. Menurutnya, sikap para legislator sering berubah tergantung pada apakah putusan tersebut menguntungkan mereka atau tidak.
“Dulu ketika MK memutus soal syarat usia capres, mereka diam saja. Tapi sekarang saat pemilu dipisah, langsung ribut seperti mau kiamat. Ini menunjukkan bahwa DPR kerap tebang pilih dalam merespons putusan MK,” sambungnya.