BarataNews.id, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menjadwalkan ulang gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, sesuai permohonan dari pelapor, yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penjadwalan ulang dilakukan karena TPUA meminta perubahan daftar nama yang hendak dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang diajukan pada 2 Juli 2025 lalu.
Sebelumnya, gelar perkara ini dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Namun karena perubahan nama yang diusulkan pelapor, Bareskrim menunda pelaksanaan hingga minggu depan agar dapat menyesuaikan undangan kepada pihak-pihak yang diminta hadir.
Pihak-pihak yang Akan Dilibatkan
Menurut Trunoyudo, beberapa nama yang dimohonkan TPUA untuk turut hadir antara lain perwakilan Komnas HAM, anggota DPR, serta figur publik seperti Roy Suryo dan Rismon Hasiholan. Bareskrim akan mengirim undangan kepada nama-nama tersebut agar dapat memberikan keterangan dalam gelar perkara yang difasilitasi.