OpenAI resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak digital di Indonesia, menambah kontribusi sektor ekonomi digital hingga Rp 44,55 triliun pada 2025.
pajak digital
RI Kantongi Rp41,09 Triliun Pajak Digital dari Kripto, Fintech, hingga PMSE
Pajak digital sumbang Rp41,09 triliun hingga Agustus 2025, terbesar dari PMSE, disusul kripto, fintech, dan sistem pengadaan pemerintah.
Tokopedia hingga Shopee Wajib Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Juli 2025
Mulai 14 Juli 2025, Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Lazada wajib pungut PPh 0,5% dari pedagang online sesuai PMK 37/2025. Ini rincian syarat dan pengecualiannya.
Kemenkeu Finalisasi Pajak e-Commerce, UMKM Beromzet Kecil Tak Kena
Kemenkeu siap kenakan pajak 0,5% bagi pedagang e-commerce beromzet di atas Rp 500 juta. UMKM kecil tetap bebas pajak sesuai ketentuan UU HPP.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
