DPR dan pemerintah menetapkan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, dengan porsi pembayaran langsung jemaah mencapai Rp 54,1 juta.
Kementerian Agama
Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp 88,4 Juta, Turun Rp 1 Juta dari Tahun Sebelumnya
Biaya haji 2026 diusulkan Rp 88,4 juta per jemaah, turun Rp 1 juta dari tahun sebelumnya dengan prinsip efisiensi dan perlindungan nilai tukar.
13.224 PPPK Kemenag Resmi Dilantik, Termuda Berusia 20 Tahunan
Sebanyak 13.224 PPPK Kemenag resmi dilantik. Termuda berusia 20 tahun, sementara 96 profesor baru turut menerima SK dari Menteri Agama.
Istana Ungkap Alasan Dibentuknya Ditjen Pesantren, Berawal dari Tragedi Al Khoziny
Istana menjelaskan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai tindak lanjut tragedi Al Khoziny dan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap pesantren.
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jadi Penggerak Peradaban Dunia di Hari Santri 2025
Menag Nasaruddin Umar menyerukan agar santri berperan aktif membangun peradaban dunia dan menguasai teknologi tanpa meninggalkan nilai pesantren.
Uang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji
KPK menetapkan uang yang dikembalikan Khalid Basalamah sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan potensi kerugian negara triliunan rupiah.
Jubir Eks Menag Yaqut Tegaskan Tudingan Korupsi Haji Tak Berdasar
Jubir Yaqut bantah tudingan korupsi haji, sebut semua pelaksanaan berlandaskan hukum resmi. KPK tetap telusuri dugaan aliran dana dan kerugian negara.
Tunjangan Guru Madrasah Naik Rp 2 Juta, Menag: Bukti Negara Hadir
Menag Nasaruddin Umar umumkan kenaikan tunjangan guru madrasah Rp 2 juta per bulan, disertai perluasan PPG dan pengangkatan ribuan guru honorer.
Menag Klarifikasi Ucapan soal Guru, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan dan Peningkatan Mutu
Menag Nasaruddin Umar klarifikasi ucapannya soal guru, meminta maaf, dan menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas guru di Indonesia.
Gus Irfan Disebut Siap Jadi Menteri Haji Usai Revisi UU Haji Disahkan
Gus Irfan disebut akan menjabat Menteri Haji dan Umrah setelah Revisi UU Haji disahkan, menggantikan peran BP Haji dalam waktu 30 hari.
KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 500 Miliar
KPK tingkatkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan potensi kerugian Rp 500 miliar akibat pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
