Scroll untuk baca artikel
Berita

Dipertanyakan, Kok Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya

×

Dipertanyakan, Kok Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya

Sebarkan artikel ini
Dipertanyakan, Kok Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya
Dipertanyakan, Kok Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya

Jakarta, Baratanews.id. Gugatan cerai komedian Andre Taulany kepada istrinya, Rien Wartia Trigina ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Putusan tanggal 19 September ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma.

Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” ungkap Ummi Azma di kantor, pada hari Selasa tanggal 24 September 2024.

Majelis Hakim menilai rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan.

Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti,” tegas Ummi.

Dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar. “Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” tambah Ummi lagi.

Majelis Hakim menilai rumah tangga Andre tidak diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan.

Dari hasil sidang, Majelis Hakim menilai bahwa komunikasi Andre dan Rien tidak lancar. “Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” cerita Ummi.

Permohonan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam. Andre juga mencabut poin gugatan harta gana gini dan hak asuh anak.

Namun Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding sampai 3 Oktober

Diberitakan bahwa Andre menggugat Rien sejak April 2024 lalu menjalani mediasi tanpa sepengetahuan media massa. Andre dan Rien menikah pada 2005 dan memiliki tiga anak.

(Kord.Tim/Red/Zis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *