BarataNews.id, Jakarta – Dokter forensik dari RSCM, Yoga Tohijiwa, mengungkap hasil autopsi jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia dengan wajah dililit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, Arya Daru diketahui meninggal karena gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas.
“Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik,” ujar Yoga dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Luka pada Wajah, Leher, dan Lengan
Tim forensik menemukan luka terbuka dangkal di bagian dalam bibir, serta luka lecet dan memar pada wajah dan leher.
“Ditemukan memar pada kelopak mata atas kiri, memar pada bibir bawah dalam, serta luka memar pada lengan kanan atas,” jelas Yoga.
Luka pada lengan diduga berasal dari aktivitas memanjat tembok di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, berdasarkan hasil gelar perkara sebelumnya.
Untuk mendalami luka-luka di leher, tim juga melakukan autopsi teknik khusus pada leher. Hasilnya, tidak ditemukan resapan darah pada otot leher, namun batang tenggorok ditemukan berisi lendir dan busa halus kemerahan.
Tidak Ditemukan Racun atau Penyakit dalam Tubuh
Selain itu, paru-paru almarhum ditemukan sembab, dan seluruh organ dalam menunjukkan pelebaran pembuluh darah serta titik-titik pendarahan.
Tim forensik juga menemukan gambaran kekurangan oksigen pada jaringan jantung dan tanda-tanda perbendungan darah di paru-paru.
“Tidak ditemukan penyakit apa pun pada organ-organ almarhum, dan hasil toksikologi menunjukkan tidak ada zat yang mengganggu pernapasan,” terang Yoga.
Dengan demikian, kematian Arya disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan kematian akibat mati lemas.