BarataNews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Prabowo menetapkan syarat utama berupa kesiapan penuh sarana dan prasarana pemerintahan sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Prasetyo menyatakan bahwa saat ini pembangunan di kawasan IKN terus dipercepat oleh Otorita IKN (OIKN) demi memenuhi syarat yang ditetapkan. Prabowo disebut ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas vital bagi fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersedia dan dapat beroperasi secara optimal sebelum proses pemindahan dilaksanakan secara resmi.
“Kita berharap dalam waktu tiga tahun ke depan, seluruh sarana dan prasarana pemerintahan bisa diselesaikan,” ujar Prasetyo, Jumat (25/7/2025).
Fokus Penyelesaian Infrastruktur Pemerintahan
Pemerintah saat ini memprioritaskan penyelesaian kompleks infrastruktur inti, termasuk gedung legislatif, yudikatif, serta hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan personel pertahanan-keamanan (Hankam). Menurut data OIKN per Juni 2025, progres pembangunan 47 tower hunian ASN dan Hankam telah mencapai 97,46%, sementara hunian vertikal untuk personel TNI telah mencapai 27,32%.
Dalam mendukung percepatan pembangunan tersebut, Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran kelanjutan proyek IKN untuk periode 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun. Dana ini difokuskan pada penyelesaian berbagai fasilitas pemerintahan serta pembangunan ekosistem pendukung di kawasan ibu kota baru.
Pemindahan Bertahap, Bukan Simbolik
Prasetyo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar simbol politik, melainkan langkah strategis yang harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah berkomitmen menyiapkan seluruh infrastruktur pendukung, baik fisik maupun administratif, agar fungsi pemerintahan dapat berjalan normal dan efisien di lokasi baru.
“Bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga sistem layanan, aksesibilitas, dan kesiapan SDM yang turut diperhatikan dalam syarat pemindahan ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, realisasi investasi langsung ke kawasan IKN telah mencapai 86,67%, menunjukkan minat yang tinggi dari berbagai pihak terhadap pengembangan ibu kota baru ini. Pemerintah juga terus berupaya memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai target dan tidak mengganggu stabilitas layanan pemerintahan pusat yang ada di Jakarta.