Scroll untuk baca artikel
Berita

Presiden Minta Pembangunan IKN Dipercepat, Target Rampung Tiga Tahun

×

Presiden Minta Pembangunan IKN Dipercepat, Target Rampung Tiga Tahun

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Prasetyo Hadi Memberi Keterangan Pers Soal Pembangunan Ikn Di Istana Negara

BarataNews.id, Jakarta – Pemerintah menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta percepatan penyelesaian pembangunan IKN dan menargetkan proyek strategis nasional ini bisa rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.

Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Jumat (25/7/2025), Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan IKN masih berjalan sesuai rencana dan dukungan hukum sudah kuat melalui Undang-undang IKN. “Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di hadapan wartawan.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, agar pembangunan seluruh sarana dan prasarana yang menunjang jalannya pemerintahan segera diselesaikan. Infrastruktur yang tengah disiapkan mencakup gedung pemerintahan pusat, masjid negara, hingga fasilitas umum lainnya.

Target 3 Tahun, Menunggu Keppres Pemindahan

Menurut Prasetyo, pemerintah berharap dalam tiga tahun ke depan seluruh infrastruktur utama untuk mendukung pelaksanaan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN dapat selesai. Ia menyebut pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) menjadi prioritas utama agar pemindahan ibu kota negara dapat segera terealisasi secara fungsional.

“Hitung-hitungannya kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” jelas Prasetyo. Ia menekankan bahwa kesiapan fisik menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Hingga saat ini, Keppres belum diterbitkan karena sarana prasarana penunjang dinilai belum sepenuhnya rampung. “Ini adalah syarat yang harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” kata Prasetyo menambahkan.

Terkait usulan sejumlah pihak seperti Partai NasDem yang meminta pemerintah menerbitkan Keppres atau moratorium pembangunan, Istana mengaku terbuka terhadap berbagai masukan. “Tentu kita menerima semua pendapat dan masukan apa pun itu,” ujar Prasetyo.

Dengan komitmen yang kembali ditegaskan pemerintah, arah pembangunan IKN dipastikan tetap berjalan sesuai kerangka besar dan target waktu yang sudah ditetapkan. Pemerintah berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar proses pemindahan ibu kota bisa berjalan efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *