Scroll untuk baca artikel
BeritaInternasional

Trump Jatuhkan Sanksi ke Pakar PBB Usai Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

×

Trump Jatuhkan Sanksi ke Pakar PBB Usai Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Sebarkan artikel ini

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk Palestina, disanksi AS setelah mengungkap laporan genosida oleh Israel. Washington dinilai semakin represif.

Francesca Albanese Dalam Konferensi Pers Pbb Membahas Pelanggaran Israel Di Gaza

BarataNews.id, Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai kontroversi internasional usai menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina. Sanksi itu dikenakan setelah Albanese merilis laporan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza serta menyerukan pertanggungjawaban di Mahkamah Internasional (ICC).

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang menuding Albanese menjalankan “kampanye politik dan ekonomi” terhadap Amerika Serikat dan Israel. Washington menyatakan bahwa laporan Albanese dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional AS.

“Bias tersebut terlihat jelas sepanjang kariernya, termasuk menyerukan surat perintah ICC untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” ujar Rubio dalam pernyataan resmi, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari AFP dan Al Jazeera.

Laporan Albanese Soroti Genosida dan Peran Perusahaan AS

Laporan terbaru Albanese memuat dokumentasi rinci pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Israel di Gaza, termasuk keterlibatan perusahaan-perusahaan internasional dalam mendukung operasi tersebut. Ia menuduh Israel melakukan genosida dan menyoroti kontribusi tidak langsung dari perusahaan-perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

PBB sendiri telah meminta Washington untuk mencabut sanksi terhadap Albanese. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda dari Gedung Putih untuk merespons permintaan tersebut.

Respons Keras dari Dunia Internasional

Sanksi terhadap Albanese memicu kritik dari berbagai pihak. Kepala lembaga pemikir Center for International Policy (CIP), Nancy Okail, menyebut kebijakan Trump ini sebagai indikasi bahwa AS kian menunjukkan sikap otoriter.

“Menjatuhkan sanksi kepada pakar PBB memberikan sinyal bahwa AS bertindak seperti kediktatoran,” ujar Okail.

Di media sosial, Albanese juga menyoroti sikap pemerintah-pemerintah Eropa yang tetap mengizinkan Netanyahu menggunakan wilayah udara mereka, meski berada di bawah sorotan internasional. Ia menekankan bahwa masyarakat Eropa harus tahu jika tindakan politik tersebut bisa berdampak luas terhadap tatanan hukum internasional.

AS Kembali Tekan ICC

Bukan pertama kalinya Trump menyerang lembaga atau individu yang menyoroti Israel. Sebelumnya, ia telah menjatuhkan sanksi terhadap empat hakim Mahkamah Pidana Internasional dan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghukum siapa pun yang terlibat dalam penyelidikan terhadap Israel.

Langkah itu dikritik luas sebagai bentuk tekanan politik terhadap independensi lembaga internasional. Kritik terhadap Trump semakin tajam ketika AS terus memperkuat posisi politiknya di Timur Tengah tanpa memperhatikan aspek HAM yang dilaporkan PBB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *