BarataNews.id, Jakarta – Nama Riza Chalid kembali mencuat usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Riza ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya dalam kasus yang menyeret distribusi minyak oleh anak usaha Pertamina. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum melakukan penahanan karena Riza diduga tengah berada di luar negeri.
“Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025.
Pihak Kejaksaan telah melayangkan pemanggilan kepada Riza, namun yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.
Julukan Godfather Minyak dan Jejak Usaha Riza Chalid
Di luar kasus hukum yang membelitnya, Riza Chalid sudah lama dikenal sebagai pemain besar dalam industri migas Indonesia. Julukan “The Gasoline Godfather” disematkan kepadanya karena sepak terjangnya di sektor energi.
Perusahaan miliknya, Global Energy Resources, disebut-sebut pernah menjadi salah satu pemasok utama minyak untuk Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura. Selain itu, ia memiliki perusahaan energi lainnya yang terdaftar di luar negeri, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Tak hanya di sektor energi, Riza juga mengembangkan bisnisnya ke bidang lain, termasuk perkebunan kelapa sawit, ritel mode, dan minuman kemasan. Beberapa lini usahanya berbasis di Singapura dan beberapa negara lain di Asia Tenggara.
Estimasi Kekayaan Capai Triliunan Rupiah
Majalah Globe Asia pada tahun 2015 pernah menempatkan Riza Chalid sebagai orang ke-88 terkaya di Indonesia. Kekayaannya kala itu diperkirakan mencapai USD415 juta atau setara dengan Rp6,8 triliun.
Angka fantastis itu menunjukkan skala bisnis yang dikembangkan Riza dalam berbagai sektor. Meski kini ia tengah terseret dalam kasus hukum besar, jejak bisnis dan kekayaannya tetap menarik perhatian publik.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Kejaksaan Agung mengenai upaya penjemputan paksa atau langkah hukum lain terhadap Riza Chalid di luar negeri.