BarataNews.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Tribrata Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam proses pemeriksaan terhadap Khofifah. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi media.
Budi juga menyampaikan bahwa KPK tengah melakukan rangkaian penyidikan lain di Jawa Timur, termasuk pemeriksaan saksi, penyitaan, serta tindakan hukum lain yang relevan.
Khofifah Masuk Lewat Pintu Belakang Polda Jatim
Kehadiran Khofifah di Polda Jatim tidak terpantau oleh awak media karena ia masuk melalui pintu belakang Gedung Tribrata. Meski begitu, sejumlah aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur tampak hadir dan menyatakan akan mendampingi Gubernur selama pemeriksaan.
“MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK,” kata Ketua MAKI Jatim, Heru Prasetyo.
Heru menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi terakhirnya dengan Khofifah, Gubernur dalam kondisi siap dan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
“Beliau sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, beliau dengar, dan beliau ketahui,” tegasnya.