BarataNews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah Papua. Penugasan ini disebut sebagai langkah strategis dalam upaya pemerataan pembangunan nasional dan penanganan isu hak asasi manusia (HAM) di kawasan timur Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa penugasan tersebut sedang dibahas intensif dalam lingkup internal pemerintah. “Saya kira ini pertama kalinya Presiden memberikan penugasan langsung kepada Wakil Presiden untuk penanganan Papua,” ujar Yusril dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).
Fokus pada Pembangunan dan HAM
Yusril menegaskan bahwa tugas Gibran tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup aspek sosial dan hak asasi manusia yang selama ini menjadi sorotan. “Wapres nantinya akan membawahi juga persoalan HAM di Papua. Itu bagian dari concern pemerintah dalam pendekatan holistik,” tambahnya.
Pemerintah tengah mematangkan rencana tersebut agar dapat dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperkuat dasar hukum dan pelaksanaannya. Hal ini mengindikasikan keseriusan pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik di wilayah Papua.