BarataNews.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mengevaluasi rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online. Menurutnya, rekening semacam itu berpotensi tidak lagi berhak menerima bantuan dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam program Apa Kabar Indonesia Malam di TVOne, Minggu (6/7/2025), bersama Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah dan pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Ia menegaskan pentingnya reformasi kebijakan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Gus Ipul menjelaskan, evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar program bansos tidak disalahgunakan. Kemensos pun telah menyerahkan data rekening penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan penelusuran.
Temuan PPATK: Ratusan Ribu Terlibat Judi Online
Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, mengungkapkan bahwa dari 28,4 juta NIK penerima bansos, terdapat 571.410 NIK yang juga terdaftar sebagai pemain judi online. Angka ini merupakan hasil analisis terhadap data tahun 2024 dan transaksi di satu bank saja, yang mencatat lebih dari 7,5 juta transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar.
Menurut Natsir, temuan tersebut tidak lagi bersifat administratif, melainkan sudah menjadi penyalahgunaan sistem bantuan negara. Aktivitas tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut integritas program sosial pemerintah.