BarataNews.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menarik perhatian publik dengan usulan terbarunya. Ia mengusulkan agar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Jawa Barat dapat menampung hingga 50 siswa per kelas sebagai langkah darurat untuk menghindari meningkatnya angka putus sekolah.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut bukanlah kewajiban, melainkan batas maksimal penerimaan siswa dalam satu kelas. Pernyataan ini ia sampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman di masyarakat yang mengira ia mewajibkan setiap sekolah menerima 50 siswa per kelas.
“Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35, bisa 40. Dan apabila, kalimatnya apabila, apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya dan punya kemampuan ekonomi rendah,” jelasnya melalui akun TikTok resminya pada Kamis (3/7/2025).
Langkah Darurat Atasi Putus Sekolah
Dedi Mulyadi menuturkan bahwa banyak siswa di Jawa Barat terancam tidak melanjutkan pendidikan karena terbentur masalah biaya transportasi, meskipun mampu membayar uang sekolah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil sikap pragmatis agar anak-anak tetap bersekolah.
“Misalnya bayaran bulanannya 200 atau 300 ribu, dia mampu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya. Maka daripada anak Jawa Barat tidak sekolah, ya lebih baik sekolah,” ungkapnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk menambah ruang kelas baru pada tahun ajaran mendatang sehingga jumlah siswa per kelas dapat kembali dikurangi.