BarataNews, Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan pemerintah untuk mendukung pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Besaran bantuan sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang datanya terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, salah satu kendala yang masih kerap muncul adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif atau bermasalah.
Kondisi ini bisa menghambat proses pencairan dana bantuan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan fitur pembaruan rekening secara online yang dapat diakses melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Ganti Rekening BSU yang Tidak Aktif
Bagi pekerja yang mengalami kendala karena rekening tidak bisa digunakan, berikut langkah mudah untuk menggantinya:
-
Kunjungi situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan data diri seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
-
Sistem akan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU
-
Jika dinyatakan layak, lanjutkan ke proses pembaruan rekening
-
Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif
-
Klik “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”
-
Setelah verifikasi selesai, dana akan ditransfer ke rekening baru yang didaftarkan