Scroll untuk baca artikel
Internasional

Iran Tembus Pertahanan Israel, Khamenei: Amerika Kini Tak Berdaya!

×

Iran Tembus Pertahanan Israel, Khamenei: Amerika Kini Tak Berdaya!

Sebarkan artikel ini

Ayatollah Khamenei klaim rezim Zionis hampir runtuh dan Iran berhasil mempermalukan Amerika lewat serangan balasan

Ayatollah Ali Khamenei Berpidato Menanggapi Konflik Iran Israel Dan Kecam Amerika Serikat

BarataNews.id, Teheran – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyampaikan pidato keras yang ditayangkan secara nasional dan menyebut bahwa Iran telah berhasil menampar wajah Amerika Serikat serta membuat rezim Zionis Israel nyaris runtuh. Pidato ini disampaikan menyusul gencatan senjata yang mulai berlaku antara Iran dan Israel setelah eskalasi konflik bersenjata di Timur Tengah.

Khamenei menegaskan bahwa keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik hanya untuk menyelamatkan Israel dari kehancuran total. “Iran memberikan tamparan keras ke wajah Amerika,” ujarnya, Kamis (26/6/2025). Ia menambahkan, “Rezim Zionis hampir runtuh dan hancur di bawah serangan Republik Islam.”

Dalam pernyataannya, Khamenei menuding Amerika melakukan intervensi militer karena menyadari posisi Israel semakin terdesak. Ia juga merujuk pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang pernah mengatakan bahwa Iran harus menyerah. “Penyerahan tidak akan pernah terjadi. Negara kita kuat dan siap menghadapi setiap agresi,” ujar Khamenei tegas.

Ia memperingatkan bahwa setiap serangan baru terhadap Iran akan memicu respons yang lebih besar dan merugikan pihak penyerang. Menurutnya, Iran kini memiliki kemampuan menjangkau pangkalan-pangkalan utama milik Amerika Serikat, dan hal itu bisa diulangi jika diperlukan.

Di tengah konflik ini, Iran juga melayangkan surat resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengutuk tindakan Amerika atas serangan terhadap fasilitas nuklir Iran. Melalui perwakilannya di PBB, Amir-Saeid Iravani, Iran menyebut bahwa alasan “pembelaan diri” yang digunakan AS dalam menyerang instalasi nuklir Iran adalah bentuk pelanggaran hukum internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *