BarataNews.id, Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan pekerja setelah kabar pencairannya akan dilakukan dalam dua tahap mulai Juni hingga Juli mendatang. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: apakah bisa mengecek BSU 2025 hanya dengan menggunakan NIK?
Jawabannya: bisa. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id yang bisa diakses menggunakan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
Melalui situs resmi tersebut, pekerja dapat masuk ke akun pribadi dan mengecek status verifikasi serta informasi pencairan bantuan. Namun, hingga Senin (23/6/2025) pukul 12.00 WIB, laman tersebut masih menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir” menandakan bahwa proses verifikasi data penerima masih berlangsung.
Selain laman Kemnaker, pengecekan status BSU juga dapat dilakukan melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah mudahnya:
- Buka situs resmi BSU Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan data pendukung lainnya
- Klik submit dan tunggu informasi status penerimaan bantuan