Scroll untuk baca artikel
BeritaBisnis

Wilmar Group Tersandung Kasus CPO: Bongkar Sosok Pemilik hingga Gunungan Uang Rp 11 Triliun

×

Wilmar Group Tersandung Kasus CPO: Bongkar Sosok Pemilik hingga Gunungan Uang Rp 11 Triliun

Sebarkan artikel ini

Lima anak usaha Wilmar Group jadi terdakwa korupsi ekspor sawit. Siapa pemilik raksasa agribisnis ini dan seperti apa jejak bisnisnya?

Uang sitaan kasus Wilmar Group dalam korupsi ekspor CPO senilai Rp 11,8 triliun

BarataNews.id, Jakarta – Nama Wilmar Group kembali menggema setelah Kejaksaan Agung mengungkap lima anak usahanya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Tak main-main, dana senilai Rp 11,8 triliun telah disita sebagai bentuk pengembalian kerugian negara dari korporasi raksasa agribisnis tersebut.

Menurut keterangan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, nilai kerugian dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Rinciannya mencakup kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal, dan kerugian perekonomian nasional.

Lima entitas Wilmar yang diseret ke pengadilan antara lain PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Siapa Pemilik Wilmar Group?

Wilmar Group didirikan pada tahun 1991 oleh dua tokoh besar dalam dunia bisnis, yakni Kuok Khoon Hong asal Malaysia dan Martua Sitorus asal Indonesia. Perusahaan pertama mereka, Wilmar Trading Pte Ltd, lahir di Singapura dengan hanya lima orang karyawan dan modal awal 100.000 dolar Singapura.

Seiring waktu, mereka mendirikan kebun kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat, dan terus melakukan ekspansi kilang dan akuisisi pabrik di berbagai daerah strategis. Salah satu gebrakan besar Wilmar adalah peluncuran minyak goreng bermerek sendiri seperti Sania dan Fortune yang sangat populer di pasar domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *