BarataNews.id, Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pemerataan pendidikan berkualitas di wilayah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah negeri, baik tingkat SMA maupun SMK, untuk jalur afirmasi. Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat rentan.
“Kami prioritaskan calon murid kurang mampu untuk masuk sekolah negeri semua. Negara memberikan mereka kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Purwanto, Sabtu (14/6/2025).
12 Ribu Siswa Kurang Mampu Diutamakan
Purwanto mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 12.670 siswa dari kategori kurang mampu yang tercatat dalam data Disdik Jawa Barat. Seluruh siswa ini akan difasilitasi melalui jalur afirmasi agar bisa mengakses sekolah negeri tanpa hambatan biaya.
“Ada sekitar 12.670 murid kurang mampu, dan kita kasih kesempatan bersekolah di negeri melalui jalur afirmasi,” jelasnya.