BarataNews.id, Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya buka suara terkait gugatan hak cipta atas lagu Nuansa Bening, yang dibawakannya dan kini tengah menjadi sorotan hukum. Gugatan itu dilayangkan oleh dua pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dan kini telah memasuki proses sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam menghadapi perkara ini, Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara sekaligus. Salah satunya adalah Yakup Hasibuan, yang dikenal sebagai suami dari aktris Jessica Mila. Tim kuasa hukum Vidi dipimpin oleh Sordame Purba yang mengonfirmasi jumlah pengacara tersebut. “Iya, tim kita ada 15 orang, termasuk Yakup Hasibuan,” ujar Sordame, Rabu (11/6/2025).
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Juni 2025 dengan agenda melengkapi dokumen hukum, termasuk surat kuasa terbaru. Sordame enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai isi gugatan maupun langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, pihak penggugat melalui kuasa hukum Minola Sebayang menyayangkan ketidakhadiran Vidi maupun perwakilannya dalam sidang awal. Meski begitu, Minola menyebut hal tersebut belum mempengaruhi proses hukum. Ia hanya mengingatkan, jika tergugat tidak hadir dalam tiga kali sidang berturut-turut, perkara tetap akan berjalan dan bisa diputus secara verstek.
Kasus ini makin menarik perhatian publik setelah lagu Nuansa Bening versi Vidi Aldiano mendadak hilang dari platform Spotify. Tindakan ini menimbulkan spekulasi bahwa Vidi mengakui adanya potensi pelanggaran hak cipta. Minola menanggapi sinis penghapusan tersebut. “Kalau merasa benar, kenapa di-takedown? Harusnya tetap tayang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Minola juga memberi pesan keras kepada warganet agar tidak sembarangan mengomentari kasus ini tanpa pengetahuan hukum. Ia menegaskan pentingnya pemahaman dan kompetensi dalam berbicara soal perkara hukum. “Jangan asal bicara. Mulutmu harimaumu,” ujarnya.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, semua mata kini tertuju pada jalannya sidang berikutnya. Akankah Vidi Aldiano hadir atau tetap memilih menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum?