Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Ini Tanda Kamu Lolos sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu di Juni 2025

×

Ini Tanda Kamu Lolos sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu di Juni 2025

Sebarkan artikel ini

Cek notifikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah bulan ini.

Ilustrasi bantuan BSU untuk pekerja berpenghasilan rendah

BarataNews.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kepada para pekerja berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer. Bantuan ini mencakup dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.

BSU ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai batas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dana bantuan ini akan ditransfer melalui rekening bank milik Himbara (seperti BRI, BTN, Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Syarat Utama Penerima BSU 2025

Untuk menerima bantuan ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

  • Memiliki rekening aktif di bank penyalur atau kantor pos

Notifikasi Jika Kamu Lolos atau Tidak

Untuk memastikan status kamu sebagai calon penerima BSU, kamu akan menerima notifikasi melalui sistem verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

  • Jika LOLOS, notifikasi yang muncul adalah:

    “Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.”

Notifikasi ini menandakan bahwa data dan informasi kamu sudah berhasil diverifikasi dan sedang divalidasi untuk disalurkan dana BSU.

  • Jika TIDAK LOLOS, kamu akan menerima notifikasi:

    “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

Apakah Pekerja yang PHK atau Resign Bisa Dapat BSU?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa pekerja yang telah resign atau terkena PHK sebelum April 2025 tidak memenuhi syarat. Syarat aktif sebagai peserta BPJS hingga April 2025 menjadi penentu utama kelayakan penerimaan.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Langkah-langkah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU:

  1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif

  3. Klik Lanjutkan dan lakukan verifikasi

  4. Cek informasi status penerimaan BSU di layar

Kapan BSU Cair?

Penyaluran dana BSU dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni 2025. Kamu disarankan untuk secara berkala mengecek status penerimaan melalui laman resmi, agar tidak tertinggal informasi.

Kesimpulan

BSU Rp600 Ribu adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah bagi pekerja dengan gaji rendah. Dengan mengikuti syarat dan memverifikasi data di laman resmi, kamu bisa mengetahui apakah termasuk penerima. Notifikasi resmi menjadi acuan status kamu, jadi pastikan selalu cek informasi terbaru secara mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *