BarataNews.id, Jakarta Pemerintah resmi menetapkan hanya satu hari libur nasional pada bulan Agustus 2025, yakni bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda pribadi maupun pekerjaan.
Libur Nasional Agustus 2025: Hanya 17 Agustus
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, libur nasional pada Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025. Tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Penetapan ini telah disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tidak adanya tambahan hari libur atau cuti bersama membuat masyarakat hanya memiliki satu hari untuk merayakan momen nasional tersebut.
Keputusan tersebut juga memberikan kejelasan lebih awal bagi masyarakat dan dunia usaha dalam mengatur aktivitas, termasuk perencanaan liburan, penyelenggaraan acara, maupun pelaksanaan kegiatan resmi.
Tidak Ada Cuti Bersama Selama Agustus
Selain hanya terdapat satu hari libur nasional, bulan Agustus 2025 juga tidak disertai cuti bersama apa pun. Hal ini berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya, seperti Maret dan April yang memiliki rangkaian libur panjang.
Dengan begitu, Agustus menjadi salah satu bulan yang relatif normal dalam kalender kerja nasional, terutama bagi instansi pemerintahan dan dunia usaha.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat memanfaatkan momen 17 Agustus untuk mengikuti rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan seperti upacara, lomba, atau beristirahat bersama keluarga di akhir pekan.
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk referensi jangka panjang, berikut ringkasan daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025:
Hari Libur Nasional 2025:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek
- 29 Maret (Sabtu): Nyepi
- 31 Maret 1 April (Senin Selasa): Idulfitri
- 18 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 20 April (Minggu): Paskah
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh
- 12 Mei (Senin): Waisak
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Iduladha
- 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi
- 25 Desember (Kamis): Natal
- Cuti Bersama 2025:
- 28 Januari (Selasa): Imlek
- 28 Maret (Jumat): Nyepi
- 2 4, 7 April (Rabu Jumat & Senin): Idulfitri
- 13 Mei (Selasa): Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Almasih
- 9 Juni (Senin): Iduladha
- 26 Desember (Jumat): Natal
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun secara lebih efisien dan terstruktur.
Ilustrasi kalender libur nasional Agustus 2025
Kalender Agustus 2025 dengan penanda Hari Kemerdekaan
Tampilan tanggal merah Hari Kemerdekaan RI di kalender