BarataNews.id, Sumatera Selatan – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Rumah tersebut diduga milik seorang bandar narkoba yang disebut-sebut sebagai “crazy rich” setempat.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, dan langsung menghebohkan warga sekitar. Suasana mencekam terlihat dari unggahan akun media sosial yang memperlihatkan aparat bersenjata lengkap berjaga di sekitar rumah bercat cerah tersebut.
Unggahan akun TikTok @ayopalembangcom menyebutkan bahwa dalam rumah itu diduga tersimpan narkoba sebanyak 50 kilogram. Informasi ini segera viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Kerumunan warga pun tampak memadati area depan rumah, menyaksikan langsung jalannya proses penggerebekan yang berlangsung ketat dan penuh penjagaan.
BNN Bertindak, Polres OKI Dukung Pengamanan
Kepolisian Resor OKI melalui Kapolres AKBP Eko Rubiyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa operasi itu merupakan kegiatan penuh dari BNN. Pihaknya hanya bertugas memberikan dukungan dalam aspek pengamanan di lokasi kejadian.
Kami dari Polres OKI hanya membackup pengamanan, ujar Eko singkat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BNN mengenai temuan pasti di dalam rumah tersebut, termasuk konfirmasi apakah benar ditemukan 50 kilogram narkoba seperti yang ramai diberitakan warganet.
Warga Heboh, Video Penggerebekan Viral
Aksi aparat yang menyisir rumah mewah itu memicu antusiasme warga. Banyak dari mereka merekam kejadian dan membagikannya di media sosial, membuat video penggerebekan menyebar luas. Kejadian ini pun menyoroti kembali upaya serius aparat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.
Kawasan Tulung Selapan kini menjadi perhatian, terutama setelah rumah megah yang disebut milik seorang figur “crazy rich” menjadi target operasi. Masyarakat berharap BNN segera mengungkap hasil dari operasi tersebut secara terbuka untuk menghindari spekulasi liar.