BarataNews.id, Tangerang – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengungkapkan rasa sedihnya atas keputusan pengalihan kewenangan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Pelaksana Haji (BP Haji) mulai tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang digelar di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (28/7/2025).
“Memang ada kesedihan sekian lama kita bersama di dalam pengurusan haji ini, tetapi ini lah yang terbaik,” ujarnya.
Pengelolaan Haji Diakui Berat dan Penuh Tantangan
Nasaruddin mengakui, pengelolaan haji bukan perkara mudah, terutama saat menghadapi proses pemberangkatan dan pemberkasan data jemaah yang jumlahnya mencapai lebih dari 220 ribu orang per tahun.
Ia menyoroti kesulitan dalam mendata jemaah haji yang telah mendaftar sejak 20 hingga 30 tahun lalu, termasuk yang tinggal di daerah terpencil atau sudah meninggal dunia.
“Jangankan mengurus sebesar 220 ribu orang, perkawinan yang undangannya seribu saja, pasti akan ada kelemahan-kelemahan,” kata Nasaruddin.
Kemenag Siap Fokus pada Program Lain dan Tetap Bantu Urusan Haji
Dengan adanya peralihan ini, Nasaruddin berharap energi dan sumber daya Kemenag dapat lebih terfokus pada penguatan program lain seperti pendidikan madrasah, pesantren, dan direktorat jenderal lainnya.
“Insyaallah dengan beralihnya urusan haji nanti ke badan ini, maka energi yang dilakukan teman-teman untuk itu bisa lebih berkonsentrasi untuk menyelesaikan urusan-urusan Kementerian Agama,” tambahnya.
Meski tidak lagi menjadi pelaksana utama, Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag tetap akan mendukung BP Haji kapan pun dibutuhkan, mengingat urusan haji adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan kementeriannya.
“Diminta atau tidak diminta karena itu adalah urusan agama Islam… maka wajib hukumnya bagi kami Kementerian Agama untuk membantu urus sampai kapan pun,” tegasnya.