BarataNews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berlangsung lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025. Namun, berbagai insiden serius terus membayangi pelaksanaan program ini.
Kasus terbaru terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana 220 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Para korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, di Magelang, Jawa Tengah, ditemukan belatung dalam lauk yang diberikan kepada pelajar melalui program yang sama.
DPR Nilai Ada Kelalaian Sistematis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menilai rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya kelalaian berulang dari pihak penyedia makanan maupun pemerintah sebagai pengawas program.
“Keracunan demi keracunan yang memakan korban ini seolah tidak memberi pelajaran untuk segera memperbaiki diri,” kata Charles kepada wartawan, Senin (28/7).
Ia menegaskan, kasus keracunan tidak boleh dipandang sebagai kesalahan minor atau statistik belaka yang dapat diabaikan demi menonjolkan keberhasilan program MBG.
“Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kesehatan anak-anak penerus bangsa,” tegasnya.
BGN Diminta Cabut Izin Pihak yang Lalai
Charles mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana MBG untuk segera memberikan sanksi tegas. Menurutnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai harus dicabut izinnya.
“Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi. BGN harus berani mencabut izin SPPG yang membahayakan keselamatan anak-anak kita,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pendekatan BGN yang terlalu fokus memperluas jumlah penerima manfaat, tetapi mengabaikan kualitas makanan yang disalurkan.
“Yang paling utama adalah kualitas manfaat MBG. Tidak ada artinya menjangkau banyak penerima jika makanan yang diberikan justru tidak layak konsumsi,” jelasnya.
BPOM Dinilai Belum Optimal Awasi MBG
Selain itu, Charles mengingatkan adanya kesepakatan rapat antara Komisi IX DPR, BGN, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa BPOM akan dilibatkan aktif dalam pengawasan program MBG di seluruh daerah.
Namun, Charles menyebut komitmen itu belum terlihat di lapangan.
“Kesimpulan rapat komisi di DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat. Tapi, dari kejadian-kejadian terakhir, tampaknya kesepakatan itu belum dijalankan,” pungkasnya.