Berita

Gibran Sindir Wacana Kantor di IKN: Dulu Papua, Sekarang Pindah Lagi

×

Gibran Sindir Wacana Kantor di IKN: Dulu Papua, Sekarang Pindah Lagi

Sebarkan artikel ini
Wapres Gibran Saat Kunjungan Kerja Ke Riau
Gibran siap ditugaskan di mana pun sesuai arahan Presiden, termasuk di IKN. Namun, Istana tegaskan tak ada aturan Wapres wajib ngantor di sana.

BarataNews.id, Riau – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi dengan nada santai soal dorongan agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut dirinya siap ditempatkan di mana saja sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin disuruh ke Papua, sekarang IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran saat diwawancarai di Riau, Senin (28/7/2025).

Sebelumnya, sempat muncul rumor bahwa Gibran akan ditugaskan berkantor di Papua. Namun, pemerintah telah meluruskan bahwa kantor wapres tetap berada di Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Siap Ditempatkan Sesuai Arahan Presiden

Gibran menegaskan bahwa dirinya sebagai pembantu Presiden siap menjalankan tugas di mana pun, termasuk di Papua atau IKN, selama ada arahan langsung dari Presiden Prabowo.

“Yang jelas saya ini pembantu Presiden. Mau di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden,” tegas putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menurut Gibran, keberadaan fisiknya bukan hanya soal lokasi kantor. Ia menyatakan bahwa dirinya lebih sering berada di lapangan untuk memastikan pelaksanaan visi dan misi Presiden berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya bisa kerja dari mana saja. Saya lebih sering di lapangan untuk memastikan program Pak Presiden bisa dieksekusi dengan baik,” ucapnya.

Pernyataan itu juga pernah disampaikannya pekan lalu, menegaskan bahwa fleksibilitas lokasi tidak mengganggu kinerjanya sebagai Wapres.

Tak Ada Regulasi Wapres Harus Ngantor di IKN

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menampik isu tentang adanya aturan yang mengharuskan Wapres berkantor di IKN. Ia memastikan hal tersebut bukan bagian dari rencana pemerintah saat ini.

“Kita terbuka menerima masukan, tapi tak ada rencana membuat aturan soal itu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pembangunan IKN terus dikebut. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan seluruh sarana dan prasarana IKN rampung.

“Kepala Otorita dan timnya sekarang sedang kerja keras mengejar target pembangunan IKN sesuai arahan pemerintah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *