BeritaCek Fakta

Nama Ridwan Kamil Kerap Disebut dalam Kasus Bank BJB, KPK Masih Dalami

×

Nama Ridwan Kamil Kerap Disebut dalam Kasus Bank BJB, KPK Masih Dalami

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil Berpose Dengan Motor Royal Enfield Yang Kini Disita Kpk

Status Hukum dan Penetapan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, pejabat pengadaan sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary berinisial WH, serta tiga pengendali agensi berinisial ID, S, dan SJK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak agensi dan internal Bank BJB.

KPK menegaskan bahwa proses terhadap Ridwan Kamil akan berjalan sesuai tahapan hukum. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan serta aliran dana yang berkaitan dengan mantan gubernur tersebut. “Kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” ujar Asep.

Meski belum diperiksa secara resmi, keterkaitan nama Ridwan Kamil dalam beberapa temuan penyidikan memperbesar spekulasi publik atas potensi peran dalam konstruksi perkara. KPK menyatakan akan bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur, bukan tekanan politik atau opini publik.

Penyebutan nama Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB menambah sorotan terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Meski belum diperiksa, barang-barang yang disita dan dugaan penyamaran aset menandai adanya indikasi keterlibatan yang masih didalami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *